• Vakoou Jogja

  • Hajar Jahanam

  • Vimax Asli Canada

  • Happy Call

  • Jasa Broadcast Pin BB

Buku Sifat Dzikir Nabi Sesudah Shalat Wajib Fardhu (Muawiyah)

 

 







 Buku Sifat Dzikir Nabi Sesudah Shalat Wajib Fardhu (Muawiyah)

Penulis Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Maktabah Mu’awiyah bin Abi Sufyan

Dzikir merupakan salah satu ibadah di dalam Islam, karena itu harus datang keterangannya dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih. Apabila tidak tegak dalil ini -walaupun dari siapapun datangnya- tidaklah dinamakan ibadah. Akan tetapi salah satu amalan bid’ah yang sangat dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya.

Buku ini menjadi sangat penting di masa keterasingan Islam. Dewasa ini, banyak kaum muslimin memahami bahwa dzikir seusai shalat itu ialah yang panjang dikumandangkan dan dibaca secara bersama-sama. Adapun mereka yang tidak menjaharkannya dikatakan begini dan begitu. Penulis sebelum menyebutkan sifat dzikir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau memberikan kaidah mendasar seputar dzikir guna memudahkan pelajaran yang dibahas dalam poin-poin selanjutnya.

Penulis menyebutkan sifat-sifat dzikir berdasarkan riwayat hadits dan tidak mengurutkannya. Akan tetapi pada halaman 73 beliau memberikan penjelasan tentangnya. Pada halaman 49 disebutkan terkait penjelasan sifat dzikir kesatu hingga kelima. Dan pada halaman 77, pemateri memberikan tambahan faidah berupa penyebutan bid’ah-bid’ah setelah shalat.

Buku Sifat Dzikir Nabi Sesudah Shalat Wajib Fardhu, Penulis Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Maktabah Mu’awiyah bin Abi Sufyan, format buku softcover, tebal buku 91 halaman, ukuran buku 12 x 17.5 cm, berat buku packing +/- 150 gram, Harga Rp. 20.000,-

Info selengkapnya dan order langsung belanja langsung  di  wa.me/628994147005  klik join group telegram https://t.me/joinchat/iR_7oOD0-C41OTA1 dan klik group WA
https://chat.whatsapp.com/CPZExV4yoKAFHqpLRlBSWy

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan anda pesan Produk di Toko Online Terpercaya Toko Murah Jogja, Melayani pengiriman via Jne dan Pos Indonesia.